Penulis: Angelina Sidiprasetija*
Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, kerjasama hukum antarnegara menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kemajuan di kawasan. ASEAN, yang terdiri dari 10 negara dengan latar belakang hukum dan budaya yang beragam, menghadapi tantangan sekaligus peluang dalam membangun kerjasama hukum yang solid. Kerjasama ini tidak hanya penting untuk meningkatkan perdagangan dan investasi, tetapi juga untuk mengatasi berbagai isu lintas batas yang memerlukan kolaborasi antarnegara.
Tantangan Kerjasaa Hukum di ASEAN
Salah satu tantangan terbesar dalam kerjasama hukum di ASEAN adalah perbedaan sistem hukum yang diterapkan oleh masing-masing negara. Misalnya, Indonesia dan Malaysia menganut sistem hukum civil law, sementara Singapura dan Inggris menggunakan sistem common law. Perbedaan ini membuat harmonisasi hukum menjadi sulit, karena setiap negara memiliki cara dan prosedur yang berbeda dalam menerapkan hukum. Hal ini bisa menjadi penghalang bagi kerjasama di bidang perdagangan dan investasi, terutama dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual.
Selain itu, tingkat kemajuan dan kapasitas penegakan hukum juga bervariasi di antara negara anggota. Negara-negara yang lebih maju secara ekonomi biasanya memiliki sistem hukum yang lebih baik dan lebih efisien, sedangkan negara-negara berkembang mungkin menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya sumber daya dan infrastruktur hukum yang memadai. Kesenjangan ini dapat mengurangi efektivitas kerjasama hukum dan menciptakan ketidakadilan dalam penerapan hukum.
Faktor lain yang menjadi tantangan adalah sifat dari instrumen hukum ASEAN yang sebagian besar bersifat soft law. Meskipun memberikan fleksibilitas, instrumen yang tidak mengikat secara hukum dapat menyebabkan kurangnya kepatuhan dari negara anggota. Tanpa adanya mekanisme pengawasan dan penegakan yang jelas, implementasi komitmen hukum bisa berjalan lambat dan tidak konsisten, yang pada gilirannya dapat mengurangi kepercayaan antarnegara.
Peluang untuk Memperkuat Kerjasama Hukum ASEAN
Di balik tantangan tersebut, terdapat banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat kerjasama hukum di ASEAN. Salah satu inisiatif yang menunjukkan kemajuan adalah ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS), yang bertujuan untuk meningkatkan liberalisasi dan integrasi sektor jasa di kawasan. Melalui AFAS, negara-negara anggota dapat bekerja sama dalam mengembangkan standar dan regulasi yang harmonis, sehingga memudahkan perdagangan dan investasi di sektor jasa.
Selain itu, ASEAN Mutual Recognition Arrangements (MRA) juga menjadi langkah positif dalam mendorong pengakuan profesional antarnegara anggota. MRA memungkinkan tenaga kerja terampil untuk bekerja di negara lain tanpa harus melalui proses sertifikasi yang rumit, sehingga meningkatkan mobilitas dan kolaInovasi teknologi dan digitalisasi juga membuka peluang besar untuk meningkatkan transparansi, akses keadilan, dan efisiensi penegakan hukum. Penggunaan platform digital untuk berbagi informasi dan data hukum dapat mempercepat proses hukum dan memudahkan akses bagi masyarakat. Selain itu, pelatihan dan pertukaran pengetahuan antara institusi hukum di negara-negara anggota dapat memperkuat kapasitas penegakan hukum secara keseluruhan.borasi di antara negara-negara anggota.
Lebih jauh, kerjasama hukum ASEAN dapat menjadi alat penting untuk menghadapi isu-isu lintas batas seperti kejahatan transnasional, terorisme, dan perlindungan lingkungan. Isu-isu ini memerlukan pendekatan kolektif dan regulasi yang adaptif. Melalui kerjasama yang lebih erat, negara-negara anggota dapat mengembangkan strategi bersama untuk mengatasi tantangan ini, termasuk dalam hal pertukaran informasi dan koordinasi penegakan hukum.
Penutup
Sebagai penutup, kerjasama hukum yang kuat di ASEAN bukan sekadar kebutuhan formal, melainkan fondasi penting yang akan menentukan masa depan kawasan. Dengan bersatu dan saling memahami perbedaan, negara-negara anggota dapat menciptakan lingkungan hukum yang tidak hanya adil dan transparan, tetapi juga responsif terhadap tantangan zaman. Kerja keras dan komitmen bersama akan membuka jalan bagi ASEAN untuk menjadi kawasan yang lebih harmonis, aman, dan maju secara ekonomi. Inilah saatnya bagi ASEAN untuk bergerak maju, membangun sinergi hukum yang kokoh demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Asia Tenggara.
*) Penulis merupakan Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya