Haluan Nusantara, Bogor – Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Sain Saputra, SE, diduga terlibat dalam praktik penyerahan Surat Pelepasan Hak (SPH) palsu kepada Dinas Pemakaman.
Informasi yang beredar menyebutkan, penyerahan dokumen tersebut berkaitan dengan kewajiban PT Griya Indah Persada. Perusahaan itu disebut telah menyelesaikan kewajibannya, namun dokumen pelepasan lahan yang seharusnya sah justru diduga dimanipulasi oleh Kades Cidokom.
Akibat dugaan pemalsuan tersebut, SPH yang diserahkan ke Dinas Pemakaman tidak memiliki dasar kepemilikan yang benar. Fakta di lapangan, lahan yang diklaim berdasarkan SPH itu saat ini telah dipagari oleh pemilik sah yang memegang sertifikat hak milik (SHM).
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas aparatur desa dalam mengelola dokumen pertanahan. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam proses penyerahan SPH tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Cidokom maupun pihak Dinas Pemakaman terkait dugaan pemalsuan dokumen lahan tersebut.